Ada banyak pandangan mengenai hukum gereja terhadap aborsi. Umumnya hal ini tak lepas dari dosa perzinahan menurut Alkitab yang membuat banyak orang akhirnya tidak memberikan contoh perilaku. Oleh sebab itu gereja bersikap tegas akan hal tersebut dan memberikan hukuman yang jelas bagi mereka yang melakukan aborsi menurut agama Kristen. Jika ingin tahu seperti apa bentuk dan rupanya, maka berikut ini beberapa poin yang berkaitan dengan hukum gereja terhadap aborsi.
Pandangan Gereja Terhadap Aborsi
Gereja sendiri memberikan pandangannya mengenai perbuatan seperti aborsi dan memberikan hukuman bagi mereka yang melakukan hal tersebut. Karena tidak hanya gereja saja, bahkan pemerintah sendiri menetapkan hukum bagi perlakukan aborsi dan perzinahan. Oleh sebab hal ini merupakan salah satu bentuk macam-macam dosa menurut Alkitab yang tidak diperkenankan. Apalagi aborsi sendiri sama halnya dengan membunuh seseorang yaitu bayi di dalam kandungan. Sehingga tentu aborsi adalah hal yang harus dihindari.
Hukum Gereja Terhadap Aborsi
Adapun berikut ini beberapa hukum gereja terhadap aborsi yang dilakukan oleh sebagian besar gereja jika mengetahui hal tersebut.
1. Hukuman Berdasarkan Kasih
Hal pertama yang diterapkan gereja, meskipun melihat saudara seiman berbuat dosa, maka pihak gereja tetap melakukan prinsip kasih tentang Alkitab. Karena pada dasarnya hanya Allah sendiri yang berhak menentukan hukuman atas dosa kita, tidak ada manusia yang berhal melakukan hal tersebut. Oleh sebab itu hukuman yang diberikan gereja tetap bersifat kasih dan bukan mengucilkan atau mengusir mereka yang berbuat zinah termasuk aborsi.
2. Hukuman Pertobatan
Selanjutnya di dalam gereja juga menghukum orang yang melakukan dosa dan kesalahan untuk melakukan cara bertobat orang Kristen. Karena pada dasarnya manusia akan melakukan dosa, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk bertobat. Oleh sebab itu bagi mereka yang ingin mendapatkan pengampunan, maka sebaiknya bertobat dan berjanji pada Tuhan untuk tidak melakukan dosa zinah dan dosa aborsi lagi di kemudian hari.
3. Hukuman Pernikahan
Selanjutnya gereja umumnya akan menghukum pasangan yang melakukan aborsi untuk segera melangsungkan peneguhan pernikahan. Sehingga apa yang dilakukan di masa lalu tidak akan terjadi kembali di masa yang akan datang. Karena dosa bersifat menjerat, termasuk halnya dosa zinah dan aborsi. Oleh sebab itu gereja lebih menginginkan mereka yang melakukan zinah untuk bertobat lalu meminta peneguhan nikah supaya berikutnya mereka menjadi suami istri yang sah di dalam Tuhan. Dengan demikian resiko melakukan zinah maupun berujung pada aborsi dapat dicegah dan dihindari.
Itulah beberapa penjelasan hukum gereja terhadap aborsi yang penting diketahui. Karena hari-hari ini adalah jahat sehingga banyak yang jatuh dalam dosa termasuk melakukan hukum berzinah menurut Kristen hingga akhirnya hamil dan memutuskan untuk melakukan aborsi. Hendaknya pertimbangkan dengan baik sebelum melakukan sesuatu. Sehingga dosa ini bisa dihindari dan tidak membawa pada kejatuhan hidup iman kita sebagai orang percaya. Dengan berdoa dan meminta pertolongan dan tujuan karunia Roh Kudus, maka hidup kita senantiasa dekat dengan Allah dan menjauhi keinginan dosa tersebut.
Komentar