oleh

Bolehkah Hukuman Mati menurut Iman Kristen

Hukuman mati merupakan hukuman yang telah menjadi kebijakan di beberapa negara, termasuk Indonesia. Hukuman mati dijatuhkan pengadilan sebagai hukuman terberat dan hanya berlaku pada pelanggaran-pelanggaran yang sangat fatal, seperti terorisme, pembunuhan berencana, dan perdagangan obat-obat terlarang. Beberapa negara yang telah banyak mengeksekusi hukuman ini diantaranya adalah Tiongkok, Irak, Iran, Arab Saudi, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi.

Tiongkok adalah  negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati setiap tahunnya hingga sampai ribuan, dan mayoritas dikarenakan kasus seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba. Di Indonesia sendiri, delapan belas orang telah dihukum mati pada jaman Jokowi. Lalu, bagaimana hukuman mati menurut iman Kristen?

Beberapa orang mengatakan bahwa hidup adalah pemberian Tuhan dan hanya Tuhan yang berhak mengambilnya. Manusia tidak boleh menuntut pembalasan dan hanya Tuhan yang berhak menghukum seseorang. Argumentasi-argumentasi semacam itu yang sering digunakan oleh mereka yang menolak hukuman mati. Dan sekarang kita akan melihat bagaimana seharusnya orang Kristen memandang hukuman mati dan bagaimana hukuman mati menurut iman Kristen.

  • Kalau kita melihat kembali pada kisah-kisah dalam Perjanjian Lama, kita akan mengetahui banyak sekali perbuatan-perbuatan yang akan dijatuhkan hukuman mati. Diantaranya adalah penculikan (Keluaran 21:16), hubungan seks dengan binatang (Keluaran 22:19), perzinaan menurut Alkitab (Imamat 20:10), homoseksualitas (Imamat 20:13), menjadi nabi palsu (Ulangan 13:5), pelacuran dan pemerkosaan (Ulangan 22:4), dan lain sebagainya
  • Mungkin kita akan berpikir bahwa mungkin saja Perjanjian Baru memiliki peraturan yang baru, yaitu menolak hukuman mati. Biasanya mereka yang berpikir demikian menggunakan kisah pada Yohanes 8:7 sebagai argumentasi. Di situ diceritakan bahwa Tuhan Yesus terlihat tidak setuju dengan hukuman rajam yang dilakukan oleh orang Farisi kepada wanita yang berbuat zina.

Namun, alasan Yesus melakukan hal tersebut sebenarnya adalah untuk mengungkapkan kemunafikan orang-orang Farisi yang suka menghakimi dan sengaja menjebak Yesus untuk melanggar hukum Perjanjian Lama. Dan ada teolog yang mengatakan bahwa sebenarnya Yesus sedang melawan diskriminasi terhadap wanita. Dalam hukumnya, apabila sepasang kedapatan berzina, maka keduanya akan dihukum. Namun di sini yang dihukum hanyalah pihak wanita. Jadi, bisa disimpulkan bahwa cerita ini tidak bisa dijadikan dasar bahwa Yesus menolak adanya hukuman mati.

  • Coba kita lihat Kejadian 9:6 yang berbunyi, “Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri.” Banyak orang yang menolak adanya vonis mati dengan alasan hak asasi manusia yaitu bahwa manusia berhak untuk hidup. Atau yang lebih religius lagi yaitu bahwa manusia berdosa berhak mendapatkan pengampunan dosa dalam Kristen.

Maka perlu diperhatikan lagi ayat di atas bahwa siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia. Misalnya pembunuhan atau terorisme. Bukankah pelaku telah melanggar hak hidup orang lain? Nah, kita juga bisa melihat dari sisi lain bahwa dengan hukuman mati tersebut besar kemungkinan dapat menyelamatkan hak hidup yang jauh lebih banyak. Dan dengan dihukumnya satu orang, akan ada banyak penjahat-penjahat di luar sana yang menjadi jera.

  • Memang benar bahwa manusia seharusnya menerapkan hukum kasih terhadap sesama. Senantiasa memaafkan dan memberi pengampunan. Namun, mungkin kita bisa melihat konteksnya dan mempertimbangkan dari berbagai sisi. Disinggung sebelumnya bahwa salah satu alasan mengapa beberapa orang kontra terhadap hukuman mati dikarenakan oleh pemikiran dari sisi religius bahwa kematian adalah takdir Tuhan. Manusia tidak berhak mengubahnya.

Memang benar demikian, namun tentu saja sejak awal masyarakat sudah mengetahui semua kebijakan-kebijakan pemerintah, bukan? Misalnya, pemerintah mengeluarkan aturan bahwa perdagangan narkoba adalah pelanggaran berat dan akan dijatuhi mati bagi orang yang melanggar.

Tentu saja peraturan itu sudah diketahui oleh pelaku, bukan? Hanya saja mungkin pelaku tersebut meremehkan aturan yang ditetapkan pemerintah dan masih mencoba peruntungannya untuk melanggar.

Nah, di sini tentu kita bisa menilai bahwa yang salah adalah pelakunya. Karena apabila mereka memilih melanggar, maka hukuman mati adalah konsekuensinya. Itu sama artinya bahwa mereka yang menentukan takdir mereka sendiri.

  • Dan coba kita lihat dari sisi para korban. Misalnya dalam hal perdagangan narkoba. Perdagangan narkoba bukanlah kejahatan remeh-temeh dengan akibat yang berdampak kecil. Melainkan sebaliknya, narkoba bisa sangat mempengaruhi kehidupan orang yang mengonsumsinya. Tidak hanya secara fisik, melainkan juga secara psikologis. Biasanya para pelaku menggunakan kelemahan target dalam membujuknya untuk menggunakan narkoba.

Bisa jadi karena target masih remaja dan kurang pengetahuan, atau bisa juga karena target yang sedang depresi. Padahal kita tahu, mengonsumsi narkoba tidak akan menyelesaikan masalah, malah sebaliknya akan menimbulkan masalah baru. Sehingga perlu penanganan yang serius untuk menghentikan penyebarluasan narkoba. Dan tindakan yang pemerintah ambil adalah dengan hukuman mati. Mungkin pemerintah tidak akan menyelamatkan satu jiwa, tetapi dengan hukuman mati pemerintah akan menyelamatkan banyak jiwa.

  • Terakhir, coba kita baca ayat Alkitab pada Roma 15:1-7. Di situ Rasul Paulus mengatakan bahwa Allah telah memberi pemerintah otoritas untuk memberikan kebijakan dan tidak ada pemerintahan yang tidak berasal dari Allah. Justru tidak Alkitabiah mengklaim bahwa Allah menentang hukuman mati dalam segala hal. Jadi jangan menganggap bahwa dengan adanya hukuman mati, maka itu artinya tidak mengasihi dan tidak menerapkan ajaran hal mengampuni dalam Alkitab. Sekali lagi, lihat konteksnya yang menyangkut masyarakat banyak. Dan pemerintah juga tidak mengambil keuntungan dari vonis tersebut, pemerintah hanya ingin menciptakan negara yang damai sejahtera dan aman untuk ditinggali.

Sekian artikel mengenai hukuman mati menurut iman Kristen. Setiap orang boleh memiliki pendapatnya sendiri dan semoga artikel ini dapat memberikan pengetahuan, wawasan, dan perspektif yang membangun untuk pembaca.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed