oleh

Hukum Nikah Beda Agama Menurut Kristen Protestan

Larangan untuk pernikahan beda agama menurut Kristen tercatat di Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Dalam Perjanjian Lama, larangan ini dibuat dengan tujuan agar umat Tuhan tidak mengikuti ajaran allah-allah asing yang membuat mereka meninggalkan Tuhan. Ulangan 7:3-4 Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka: anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki; sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang daripada-Ku, sehingga mereka beribadah kepada allah lain. Maka murka Tuhan akan bangkit terhadap kamu dan Ia akan memunahkan engkau dengan segera.

Larangan yang eksplisit juga dapat kita temukan dalam ayat Alkitab tentang pernikahan Kristen di Perjanjian Baru, yaitu di 2 Korintus 6:14 Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? Dalam Perjanjian Baru, pernikahan ditekankan sebagai sebuah kekudusan. Umat Tuhan disebut Temple of God atau Bait Allah, sehingga Tuhan menginginkan umat-Nya tidak dipengaruhi oleh ajaran-ajaran lain yang dapat merusak kekudusan tersebut.

Pengertian Pernikahan Beda Agama

Di Alkitab, kisah Raja Salomo merupakan kisah nyata pernikahan beda agama yang berdampak pada rusaknya hubungan personal dengan Tuhan. Raja Salomo yang merupakan anak dari Raja Daud adalah raja yang paling berhikmat dan kaya raya. Hikmat tersebut ia dapatkan lewat kecintaannya pada Tuhan (1 Raja-Raja 3:1-15). Bahkan disebutkan bahwa sebelum dan sesudahnya, tidak akan ada yang menandingi hikmat dan kekayaannya. Di masa mudanya, kita dapat membaca bagaimana Salomo begitu mencintai Tuhan sehingga rela memberikan banyak korban bakaran yang menyenangkan hati Tuhan. Namun demikian, masa tua Salomo tidaklah berakhir bahagia, karena ia terpengaruh oleh ajaran-ajaran allah asing dari istri-istrinya dan hidupnya berakhir dengan menyakiti hati Tuhan.

Apakah tidak boleh menikah dengan pasangan beda agama? Bagaimana jika sudah terlanjur cinta? Bagaimana dengan hubungan pacaran beda agama menurut Kristen? Hal tersebut mungkin sering ditanyakan oleh orang-orang Kristen yang memiliki pasangan beda agama serta sudah berniat melangsungkan pernikahan. Jawabannya kembali pada salah satu dari tujuan hidup orang Kristen, yaitu menyenangkan hati Tuhan. Pernikahan bukan hanya bertujuan untuk kesenangan pribadi ataupun hanya untuk memiliki keturunan, namun juga untuk menggenapi rencana Tuhan untuk keluarga tersebut. Bagaimana rencana tersebut dapat tercapai jika tidak ada kesatuan visi, misi, dan pandangan atas agama? Agama tidak hanya sekedar sebuah status, namun juga memuat nilai dan norma kehidupan yang menuntun jalan hidup manusia. Selain itu, sebelum menikah, perlu untuk mengetahui dan memahami lebih dulu prinsip dasar pernikahan Kristen sebagai fondasi dari pernikahan. Mari renungkan, apakah prinsip-prinsip tersebut dapat dilakukan dengan pasangan yang berbeda agama nantinya?

Hukum Nikah Beda Agama Menurut Gereja

Bagaimana pendapat dan peraturan gereja Kristen menyangkut pernikahan beda agama? Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPL PGI) tahun 1989 menyatakan bahwa hukum nikah beda agama menurut Kristen Protestan institusi yang berhak mengesahkan suatu pernikahan adalah negara melaui kantor catatan sipil. Hal ini berarti bahwa gereja wajib meneguhkan dan memberkati suatu pernikahan yang sudah terlebih dulu sah secara hukum. Namun demikian dalam prakteknya, pemberkatan nikah di gereja dilakukan lebih dulu daripada catatan sipil. Beberapa gereja di Indonesia juga memiliki pandangan dan sikap yang berbeda-beda untuk pernikahan beda agama, antara lain:

  • Pro

Gereja yang pro terhadap pernikahan beda agama menganjurkan pasangan untuk menikah secara sipil terlebih dulu dengan tetap menganut agama masing-masing. Setelah sah secara hukum, dilakukanlah penggembalaan khusus untuk pasangan tersebut dan diakhiri dengan pemberkatan pernikahan oleh gereja.

  • Kontra Ringan

Gereja akan memberikan berkat dan mengizinkan pernikahan dilangsungkan di gereja dengan syarat pasangan yang bukan Kristen bersedia mengikuti semua tata cara untuk masuk ke agama Kristen. Ada juga gereja Kristen yang tidak memaksakan harus pindah agama namun untuk izin berlangsungnya pernikahan di gereja, pasangan tersebut harus mendapat persetujuan dari pemuka agama asal.

  • Kontra Berat

Gereja yang tidak setuju dengan pernikahan beda agama sama sekali tidak mau hukum nikah beda agama menurut Kristen Protestan. Ada juga gereja yang mengeluarkan orang Kristen yang menikah dengan pasangan beda agama dari anggota jemaat gereja.

Selain itu, untuk melangsungkan pernikahan di gereja, pasangan juga harus memenuhi syarat pernikahan Kristen. Syarat-syarat tersebut biasanya berupa formulir pemberkatan nikah dari gereja masing-masing, surat baptis dan sidi dari kedua belah pihak, serta surat keterangan sudah mengikuti konseling pra nikah dari gereja yang bersangkutan.

Hukum Nikah Beda Agama Menurut Hukum Negara Indonesia

Sebuah penelitian berjudul “Analisis atas Keabsahan Perkawinan Beda Agama yang Dilangsungkan di Luar Negeri” menekankan bahwa ada kekosongan hukum bagi pasangan beda agama yang akan menikah sesuai hukum negara Indonesia. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Selain itu, sebenarnya seluruh agama di Indonesia tidak memperbolehkan adanya pernikahan beda agama, termasuk agama Kristen. Dilandasi oleh alasan itulah, banyak pasangan beda agama memutuskan untuk melangsungkan pernikahan mereka di luar negeri.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ditemukan bahwa ternyata pasangan beda agama yang menikah di luar negeri hanya mendapat Surat Pelaporan Perkawinan, bukan Akta Perkawinan. Surat Pelaporan Perkawinan tersebut tidak menjamin bahwa pernikahan itu sah menurut hukum Indonesia, alih-alih hanya sebagai kewajiban administrasi dan pemberian status dalam kehidupan bermasyarakat. Dampak dari hal ini adalah pernikahan yang tidak sah menurut hukum Indonesia serta anak tidak mempunyai hubungan perdata sehingga nantinya tidak punya hak atas harta warisan.

Demikian ulasan hukum nikah beda agama menurut Kristen Protestan, gereja, dan juga hukum negara Indonesia. Semoga ulasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Anda yang memiliki pasangan beda agama dan berniat melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed